Penjaminan Mutu dan Akreditasi FKTP

Jumat 3 Desember 2019, Pimpinan ADINKES bersama Direktorat Mutu dan Akreditasi Fasyankes Kemenkes serta Staf Ahli Menkes mendiskusikan lebih lanjut upaya penjaminan mutu, khususnya terkait akreditasi sehubungan dengan arahan kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan.

Beberapa masukan ADINKES dalam diskusi ini antara lain:

1. Kapasitas dan Peran Dinas Kesehatan dalam Penjaminan Mutu merupakan hal penting yang perlu di perkuat; Tim Pendamping Akreditasi yang disebutkan dalam Permenkes 46 Tahun 2016 perlu dipastikan ada pada semua Dinas Kesehatan, dalam jumlah dan kapasitas yang memadai.

2. Untuk memenuhi point tersebut diatas maka diperlukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi petugas di Dinkes (dapat berbentuk pelatihan, magang, dll). Kemenkes mendukung adanya upaya peningkatan kapasitas ini dilakukan kepada Dinas Kesehatan.

3. Akreditasi sebagai upaya penjaminan mutu external perlu didahului dengan adanya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada setiap Fasyankes di Daerah. Akreditasi tetap diperlukan namun perlu upaya yang lebih cost effective melalui penggunaan ICT di era Industri 4.0, kebijakan persyaratan yang mesti di miliki oleh FKTP agar tidak menyebutkan merek tetapi cukup fungsi/jenis alatnya saja, dll.

4. Penggunaan teknologi (ICT 4.0) melalui sistem informasi perlu didorong agar menjadi lebih transparan dimana elemen penilaian dan situasi mutu dari Fasyankes perlu ditampilkan berbasis website sebagai domain publik.

5. Elemen penilaian akreditasi setiap Fasyankes di data sebagai informasi publik yang disampaikan dalam aplikasi berbasis website (pada point 4 diatas), Dinas Kesehatan mendorong hal ini dilakukan di daerah sebagai bagian dari Penjaminan Mutu dan Pendampingan Fasyankes akreditasi; sekaligus memberi ruang bagi partisipasi (kontrol) publik dalam penjaminan mutu layanan kesehatan di FKTP. Dinkes mendata semua Fasyankes kesiapan mutu, terutama alat dan SDM, dibuat range atau angka rerata, dibandingkan dengan standar minimal dan ditentukan status akreditasi nya berbasis nilai rerata tersebut.

Demikian catatan pertemuan ini untuk iktiar kebijakan Penjaminan Mutu dan Akreditasi yang lebih baik dimasa mendatang.

 

Respond For " Penjaminan Mutu dan Akreditasi FKTP "

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Retno Septiyani Januari 7, 2020 11:14

    Perlu juga diadakan diklat tsb
  • dr.Tommy Mongdong Januari 9, 2020 10:24

    Akreditasi dibutuh asal cost di tekan