MoU ADINKES dengan BPJS Kesehatan

Terkait dengan semangat bersama untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelaksanaan JKN maka ADINKES menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Kesehatan pada 20 Maret 2019. Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit yang hadir pada acara Semiloka Nasional yang diselenggarakan ADINKES di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), 19-21 Maret 2019 lalu.

 

Ruang Lingkup dari MoU ini meliputi kerjasama Kedua Pihak dalam:

  1. Bimbingan dan Pembinaan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah terkait pemenuhan area of improvement layanan bagi peserta JKN-KIS
  2. Pencegahan dan Deteksi Kecurangan (fraud) Implementasi JKN
  3. Advokasi bersama kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam rangka implementasi kebijakan optimalisasi Program JKN-KIS;
  4. Pengembangan Sistem Pembayaran serta Kepesertaan; dan
  5. Pengembangan Penjaminan Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan

    Untuk peningkatan pelayanan di FKTP, ADINKES telah mengirimkan draft rencana Kebijakan BPJS Kesehatan untuk Distribusi (Pemerataan) Kepesertaan Kapitasi JKN di FKTP kepada Pengurus Wilayah ADINKES Provinsi untuk dicermati dan menjadi masukan kepada para pihak.

Respond For " MoU ADINKES dengan BPJS Kesehatan "

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.