Pertemuan Pembahasan Costing SPM Kesehatan

Adinkes menghadiri Pertemuan pembahasan Costing SPM Kesehatan dipimpin oleh dr. Yuli Farianti (P2JK). Dalam kesempatan ini, Drs. Swadijan Gunadi, M.Kes dari Adinkes menyampaikan paparan terkait ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta hal-hal prinsip yang perlu masuk dalam Standar Teknis tersebut. Adinkes juga menyampaikan contoh perlunya definisi yang jelas dan esensial dari Jenis Pelayanan Dasar 12 yaitu untuk HIV-AIDS. Saat ini terdapat 3 pihak yang sedang membuat costing SPM Kesehatan yaitu ADINKES, P2JK dan KOMPAK.

Tindak lanjut pertemuan:

  1. Perlunya definisi yang solid dari Kementerian Kesehatan terkait Standar Teknis tersebut terlebih dahulu (termasuk definsi mutu, kebutuhan SDM, alat, langkah kerja, dll) yang sleanjutnya menjadi dasar untuk pembuatan costing SPM. Saat ini relatif belum dapat dibuat costing yang ideal sebelum standar teknis tersebut di tetapkan.
  2. Proses SPM yang sedang berjalan saat ini (dipimpin oleh Biro Perencanaan dan Anggaran Kemkes) agar dapat di percepat memperhatikan kebutuhan daerah atas standar tersebut untuk dapat di anggarkan (budgeting) untuk RKA APBD 2019 mendatang. Siklus perencaaan APBD tahun mendatang sudah berjalan sehingga segera perlu ada kebijakan ini.

Respond For " Pertemuan Pembahasan Costing SPM Kesehatan "

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.