Semiloka Nasional Percepatan Pembentukan BLUD, Pelaksanaan SPM Kesehatan dan Penjaminan Mutu Fasyankes dalam Implementasi JKN

Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Daerah yang secara mandiri dan memiliki fleksibilitas mengelola sumberdaya akan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara lebih baik, untuk itu perlu percepatan penetapan Fasyankes sebagai PPK BLUD sesuai amanat berbagai Kebijakan Kemendagri sejak dari sepuluh tahun yang lalu, namun kenyataannya sampai hari ini, dibawah 10% Puskesmas saja yang sudah mengimplementasikan PPK BLUD.

Fasyankes harus memiliki akuntabilitas untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan, cakupan yang luas tanpa mutu maka tidak akan berdampak signifikan pada pembangunan kesehatan. Upaya mutu perlu diperjelas, termasuk dengan memperkuat sinergi Dinkes dan BPJS dalam pelaksanaan kredensialing fasyankes, saat ini sinergi tersebut masih tidak memadai sementara Unit Penjaminan Mutu di Internal Dinas Kesehatan kelembagaannya belum semua ada, bagaimana mutu dapat diupayakan secara terus menerus jika hal ini tidak ada?

Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan memiliki kepentingan dan tugas yang sama dalam melaksanakan amanat BAB X (Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Pelaksanaan JKN); BAB XI (Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan JKN); dan BAB XII (Dukungan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Peran Dinkes sebagai Pelaksana Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan) Perpres No. 82 Tahun 2018. Perlu rumusan terkait bagaimana hal ini dilaksanakan secara baik, termasuk dari aspek insentif untuk melaksanakan berbagai tugas penting ini sehingga potensi kerugian negara (fraud) dapat dihindari. Bertambahnya cakupan kepesertaan JKN (sudah lebih dari 218 juta penduduk menjadi anggota JKN) pada sisi lain memberikan tantangan bagi layanan kesehatan, masalah di layanan akan semakin membesar jika response penanganan hanya biasa-biasa saja.

SPM Kesehatan merupakan amanat Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah (PP) yang kedudukannya sangat kuat dan memiliki konsekuensi terhadap penilaian kinerja kepala daerah, jika tidak memenuhi SPM maka Kepala Daerah dapat diberhentikan. Namun kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan SPM Kesehatan ini sesuai Permenkes 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis SPM Kesehatan belum semua mampu.

Memperhatikan concern atas empat hal tersebut diatas, ADINKES dengan dukungan Kemendagri dan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional “Percepatan Pembentukan PPK BLUD, Pelaksanaan SPM Kesehatan Terbaru dan Penjaminan Mutu Pelaksanaan JKN”. Acara Nasional ini dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada tanggal 19-22 Maret 2019.

Hadir membuka adalah Bpk. DR. Ir. Muhammad Hudori, M.Si (Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah) mewakili Menteri Dalam Negeri untuk menekankan pentingnya daerah segera membentuk BLUD yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik serta mengingatkan pelaksanaan SPM Kesehatan sejak tahun 2019 ini.

Pada acara ini, ditandatangani pula Memorandum of Understanding (MoU) antara ADINKES dengan BPJS Kesehatan terkait Kerjasama yang bertujuan untuk Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur BPJS Kesehatan, Pror. DR. Dr. Fachmi Idris, MKes dalam paparan menyampaikan area-area kerjasama DINKES bersama ADINKES dengan  BPJS Kessehatan di Pusat dan Regional untuk peningkatan mutu layanan, pencegahan fraud, penguatan pelaksanaan kredensialing serta peningkatan kapasitas SDM dalam melaksanakan JKN.

Dalam pengantar Semiloka Nasional ini, Ketua Umum ADINKES, Dr. Krishnajaya, MS, menyampaikan situasi dan tantangan pada area tersebut diatas yang harapannya dapat disajikan dan dibahas secara baik pada Semiloka Nasional ini. Panitia (ADINKES) menambahkan kelas-kelas satelit dalam Semiloka Nasional ini untuk memperdalam bahasan materi serta menghadirkan pula pameran (terutama dari tigas Puskesmas yang sudah melaksanakan konsep PPK BLUD) sehingga peserta dapat memperkaya interaksi pembelajaran dalam event ini. Lebih dari 1400  peserta hadir dalam Semiloka Nasional ini terutama dari Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit. Terdapat pula kunjungan lapangan untuk workshop Pencegahan Fraud Impelementasi JKN ke RSUD Mangunsada, RSUP Sanglah, BPJS Kesehatan Denpasar dan BPJS Kesehatan Klungkung. Workshop Pencegahan Fraud ini merupakan kolaborasi ADINKES, Center of Coding Excellence (CoCE) dengan BPJS Kesehatan. ADINKES berharap Seminar dan 4 Workshop pada acara ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta.

 

Respond For " Semiloka Nasional Percepatan Pembentukan BLUD, Pelaksanaan SPM Kesehatan dan Penjaminan Mutu Fasyankes dalam Implementasi JKN "

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Misdi,SKM Juni 13, 2019 04:15

    Apa betul adinkes mengadakan semiloka BLUD tanggal 2 Juli 2019?
    • admin Juni 13, 2019 10:17

      Betul, untuk lebih jelasnya silahkan akses url berikut http://pentaloka.adinkes.org/ Semoga bermanfaat